:: Home :: Profil :: Visi dan Misi :: Personil :: Buku Tamu :: Forum Diskusi :: Sarana & Prasarana :: Hubungi Kami ::
User Login
Username

Password




Register
Forgot Password

Menu Utama
-Home
-Profil
-Visi dan Misi
-Personil
-Kapal Pengawas
-Laporan
-Kegiatan
-Album Foto
-Sarana & Prasarana
Interaktif
-Buku Tamu
-Forum Diskusi
-Hubungi Kami
-Kirim Artikel
Info Aktual
Pengawasan SD Perikanan
Pengawasan SD Kelautan
Siswasmas
Penanganan Pelanggaran
Info Lainnya
Kapal Pengawas
Sarana dan Prasarana Pengawasan
Pelatihan/Pertemuan Tingkat Pusat
Surat Edaran
Illegal Fishing
Pemboman Ikan
Terumbu Karang
Penangkapan Ikan
Budidaya Ikan
Pencemaran
Pengolahan dan Pemasaran
Ikan dan satwa Langka
Kelautan, Pesisir dan Pulau2 Kecil
Global Warming
Kunjungan Tamu
Wisata Bahari
Kerja Sama
Hutan Bakau
UPT PSDKP
Pangkalan
Stasiun
Satuan Kerja
POS PSDKP
Ditjen P2SDKP
Pertemuan Nasional
DKP NYATAKAN “PERANG” TERHADAP PELAKU IUU FISHING
Jumat, 07 Maret 2008 - oleh : admin | 1026 x dibaca

DKP NYATAKAN “PERANG” TERHADAP PELAKU IUU FISHING

Akibat illegal fishing, negara mengalami beberapa kerugian berupa menurunnya produktivitas usaha, pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berkurangnya peluang tenaga kerja Indonesia, hilangnya sebagian devisa negara, berkurangnya nilai tambah dari industri pengolahan dan ancaman terhadap kelestarian sumberdaya ikan. Salah satu bentuk komitmen Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam penanggulangan dan pemberantasan IUU (illegal, unreported, and unregulated) fishing adalah penguatan armada dan personil pengawasan. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi pada acara pelayaran perdana Kapal pengawas Hiu Macan 005 dan pembekalan bagi ABK kapal pengawas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya (6/3/08).

Dalam penanggulangan IUU Fishing, DKP memiliki beberapa kebijakan, antara lain: pengembangan perencanaan teknis dan kelembagaan pengawasan, peningkatan operasional dan pemeliharaan kelautan dan perikanan, peningkatan sarana dan prasarana pengawasan, peningkatan pengawasan dan pengendalian sumberdaya perikanan, peningkatan pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan, pengembangan Siswasmas, peningkatan penaatan dan penegakan hukum. Selain itu, selama kurun waktu tujuh tahun (2001-2007), DKP telah membangun kapal pengawas dengan bahan FRP dan Baja dengan berbagai type dan ukuran, antara lain : 2 unit ukuran 18 meter; 10 unit ukuran 28 meter; 2 unit FRP ukuran 36 meter dan 3 unit Baja ukuran 36 meter. Jumlah PPNS Perikanan sampai dengan 2007 sejumlah 505 orang yang dididik melalui pendidikan reguler dan crash program.

Komitmen dan keseriusan DKP dalam upaya penanggulangan IUU fishing dilakukan melalui operasi kapal pengawas pada tahun 2007 yang membuahkan hasil dengan mengadhock 184 kapal perikanan dari 2.207 kapal ikan yang diperiksa oleh kapal pengawas (Kapal Ikan Asing/KIA sebanyak 89 kapal dari 212 kapal yang diperiksa, dan Kapal Ikan Indonesia/KII sebanyak 95 kapal dari 1995 kapal yang diperiksa). Dari hasil tersebut kerugian negara yang dapat terselamatkan diperkirakan mencapai Rp. 439,6 miliar dengan rincian sebagai berikut: Pajak Penghasilan Perikanan (PHP) sebesar Rp. 34 miliar, subsidi BBM senilai Rp. 23,8 miliar; sumberdaya perikanan yang terselamatkan sebesar Rp. 381 miliar, dan nilai sumberdaya ikan tersebut bila dikonversikan dengan produksi ikan sekitar 43.208 ton

Sebagai ilustrasi, selama tahun 2003 – 2007, DKP berhasil telah melakukan perampasan kapal ilegal sebanyak 148 buah (Sumatera sebanyak 77 buah, Kalimantan dan Maluku-Papua masing-masing sebanyak 28 buah, Jawa sebanyak 10 buah, Sulawesi sebanyak 5 buah). Sedangkan perkembangan tindak pidana perikanan selama tahun 2003-2007 mengalami penurunan, yaitu sebanyak 322 kasus pada tahun 2003 menjadi 116 kasus pada tahun 2007 dengan jenis kasus tanpa ijin masih mendominasi. Perang Pemerintah terhadap pelaku illegal fishing selama enam tahun terakhir telah menunjukkan hasil dan setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Selama tahun 2002-2007, kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kegiatan pengawasan adalah sebesar 1,271 tryliun rupiah.


Surabaya, 6 Maret 2008

Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi

kirim ke teman | versi cetak

Berita Illegal Fishing Lainnya

TNI AL Tahan Tiga Kapal Ikan Thailand
Satker PSDKP Kendari Lakukan Pemetaan Wilayah Illegal Fishing
Perangi IUU Fishing: Indonesia Galang Kerjasama Antar Negara
P2SDKP: TENGGELAMKAN SAJA KAPAL ASING PENCURI IKAN
Tindak Tegas Pelaku Illegal Fishing

Komentar Pengunjung

Mana MERAH PUTIHMU?
Sabtu, 01 Mei 10 - oleh : Yohanes Wijaya
YALESVEVA JAYAMAHE

MANA MERAH PUTIHMU?
mengapa di Pelabuhan Ambon masih terus beroperasi kapal ikan Asing, aktivitas Bongkar-muat, ataupun bunker.

WASPADAI Dokumen kapal ikan tersebut, Cek secara teliti !
AWAS, banyak yang palsu......Deletion Certif ASPAL!
AWAS, banyak yang palsu......Dokumen Kepemilikan kapal?
AWAS, banyak yang palsu......Pekerja Asing, IUP! dan lain-2...

Terus...?
Kapan mereka musnah ?
Kapal-2 BODONG masih berani singgah di Pelabuhan Ambon !
Kapan mereka ENYAH dari perairan kami...
Nelayan-ku Miskin karena tertindas Kapal-2 BODONG !
Aparat Pengawas berfoya-2 diatas kapal PATROLI yang dibiayai dari keringat NELAYAN negeri.

Terimakasih
Yohane s / 085243531906


TARGET PENGAWASAN daerah berpotensi IUU-Fishing.
Senin, 20 Juli 09 - oleh : Yohanes Wijaya
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mewasdai daerah2 potensial IUU-Fishing sebagai berikut:

Perairan Natuna, Perairan Bitung, Ternate, Bacan, Kep. Raja Ampat, Ambon, Tual, Timika, Merauke, Dobo, Kupang dan NIAS.

Negara2 yang cenderung melakukan IUU-Fishing:
a. China, Korea Taiwan: perairan sekitar (Arafura, Natuna, Timor Leste, Banda)
b. Filipina: perairan sekitar (Ternate, Taliabu, Buru, Obi, Biak, Halmahera)
c. Thailand, Vietnam, Malaysia: perairan sekitar Natuna, NIAS pantai Barat NAD dan Laut Aru.

Demikian dan Terimakasih: Yalesveva Jayamahe
Rgds, Yohanes Wijaya.


MARI KITA PERANGI IUU FISHING
Rabu, 15 Juli 09 - oleh : Yohanes Wijaya
Kami sangat setuju jika Pemerintah BERANI memerangi IUU Fishing.
Sebab sudah waktunya DKP dan Aparat terkait menetapkan TARGET perang terhadap IUU Fishing mengingat, perangkat Lunak dan perangkat KERASnya sudah mendukung. (Re.Revisi PERMEN Usaha Penangkapan Ikan):PERMEN No. 17 Th.2006 MENJADI PERMEN No. 05 Th.2008, dan SARANA kapal pengawas.

Jelas disebutkan pd Revisi PERMEN tsb bahwa, Ikan hasil tangkapan dari Kapal Penangkap Ikan WAJIB di DARATKAN seluruhnya di Pelabuhan Pangkalan yang tertera pd SIPI / SIKPI. Kecuali jenis ikan2 Khusus yg tidak memerlukan pengolahan.

Tapi mengapa masih terus terjadi aktivitas yang SEPANYOL? Ikan Tengiri dan kawan-2nya masih LOLOS...mengapa?

Coba amati dan awasi di Pelabuhan2: Batam, Dobo, Timika, Ambon dan Merauke.

Pada hal maksud tujuan Revisi sudah jelas! Memberi peluang pada pemberdayaan Industri (UPI) dalam negeri, sehingga ada nilai tambah yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

Sekarang yang perlu saya pertanyakan: Mana MERAH-PUTIH mu hai petugas Pengawas Perikanan Aparat terkait lainnya .

INGAT: Sarana KAPAL PENGAWAS dan Biaya Operasi Pengawasan 100% dibiayai dari hasil Keringat Rakyat.
Siapa lagi kalau bukan PSDKP yang bisa mengamankan ASET kelautan Kita?

Sistem Pengawasan dan Pelaporan Kapal Ikan Asing, mungkin perlu dibuat Terbuka (akuntabel) sehingga Aparat dan pihak Kapal ada efek JERA.

Bagaimana menurut bapak/ibu pejabat PSDKP, opini saya ini?
BERANIKAH KITA MENGATAKAN: STOP KAPAL IKAN ASING MASUK PERAIRAN DI INDONESIA?

Sekian, tks.
Rgds, Yohanes.


illegal fishing
Kamis, 01 Januari 09 - oleh : agus
mendukung berita berita dari satker tentang kapal-kapal yang di tangkap, bahwa sanya P2sdkp dalam ini direktorat kapal Pengawas telah memeriksa 2000 an kapal dan lebih dari 100 an kapal yang di adhoc, mohom data yang lebih akurat dari direktorat kapal pengawas, salut untuk satker kendari


IUU Fishing
Sabtu, 26 April 08 - oleh : Satker PSDKP Kendari
Terima kasih komentarnya bapak Kepala Satker PSDKP talaud, seringlah kirim artikel


1 | 2 | Next »
Your Name :
Your Email :
Comment's Title :
Comment :
Security Code : Security Code
Type Code :

 
Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kendari
Jl. Samudera No. 1 Puday, Kendari 93233, Sulawesi Tenggara
Telp. (0401) 395958, 390970 Fax. (0401)390970